Stasion . . .


Kereta api sudah menjadi salah satu sarana transportasi yang vital bagi masyarakat baik untuk penghubung antar kota maupun dalam kota. Dalam hal ini, Stasiun Kereta Api memiliki peran yang tak kalah penting dari fungsi kereta api itu sendiri. Fungsi Stasiun Kereta Api tidak hanya sebagai halte pemberhentian belaka melainkan sebagai fasilitas 'transit' atau tempat kegiatan datang dan pergi para penumpang, sehingga bangunan stasiun menjadi sarana penting pada setiap kota yang dilalui perjalanan kereta api.

Banyaknya kota-kota di Indonesia yang dilalui jalur kereta api diikuti pula dengan pembangunan stasiun-stasiun dengan rancangan arsitektur yang menunjukkan berbagai era sejak jaman pemerintah Hindia Belanda hingga saat ini. Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, bangunan stasiun kereta api menjadi salah satu fasilitas publik dan aset bangsa yang perlu dijaga dan dilestarikan.

Daerah Operasional 1 Jakarta
Daerah Operasi 1 Jakarta merupakan Daerah Operasi dengan wilayah yang terbentang dari stasiun Merak (barat) di Provinsi Banten sampai dengan Stasiun Cikampek (timur) dan stasiun Sukabumi (selatan) di Provinsi Jawa Barat melintasi stasiun–stasiun di wilayah Provinsi DKI Jakarta

Daerah Operasional 2 Bandung
Daerah Operasi 2 Bandung merupakan Daerah Operasi dengan wilayah yang terbentang dari stasiun Cibungur (utara) sampai dengan Stasiun Cipari (timur) dan stasiun Ranji (barat) melintasi stasiun–stasiun di wilayah Provinsi Jawa Barat bagian selatan

Daerah Operasional 3 Cirebon
Daerah Operasi 3 Cirebon merupakan Daerah Operasi dengan wilayah yang terbentang dari stasiun Tanjungrasa (barat) sampai dengan stasiun Brebes (timur) dan stasiun Songgom (selatan) di Provinsi Jawa Tengah melintasi stasiun–stasiun di wilayah Provinsi Jawa Barat bagian utara

Daerah Operasional 4 Semarang
Daerah Operasi 4 Semarang merupakan Daerah Operasi dengan wilayah yang terbentang dari stasiun Tegal (barat) sampai dengan stasiun Kalitidu (timur) di Provinsi Jawa Timur dan stasiun Gundih (selatan) melintasi stasiun–stasiun di wilayah Provinsi Jawa Tengah bagian utara

Daerah Operasional 5 Purwokerto
Daerah Operasi 5 Purwokerto merupakan Daerah Operasi dengan wilayah yang terbentang dari stasiun Prupuk (utara) sampai dengan stasiun Purworejo (timur), stasiun Sidareja (barat) dan stasiun Cilacap (selatan) melintasi stasiun–stasiun di wilayah Provinsi Jawa Tengah bagian selatan

Daerah Operasional 6 Yogyakarta
Daerah Operasi 6 Yogyakarta merupakan Daerah Operasi dengan wilayah yang terbentang dari stasiun Montelan (barat) sampai dengan stasiun Kedungbanteng (timur) di Provinsi Jawa Timur, stasiun Monggot (utara) dan stasiun Wonogiri (selatan) melintasi stasiun–stasiun di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah Operasional 7 Madiun
Daerah Operasi 7 Madiun merupakan Daerah Operasi dengan wilayah yang terbentang dari stasiun Walikukun (barat) sampai dengan stasiun Curahmalang (timur) dan stasiun Rejotangan (selatan) melintasi stasiun–stasiun di wilayah Provinsi Jawa Timur bagian selatan

Daerah Operasional 8 Surabaya
Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan Daerah Operasi dengan wilayah yang terbentang dari stasiun Bojonegoro (utara) sampai dengan stasiun Blitar (selatan) dan stasiun Mojokerto (barat) melintasi stasiun–stasiun di wilayah Provinsi Jawa Timur bagian utara

Daerah Operasional 9 Jember
Daerah Operasi 9 Jember merupakan Daerah Operasi dengan wilayah yang terbentang dari stasiun Bangil (barat) sampai dengan stasiun Banyuwangi (timur) melintasi stasiun–stasiun di wilayah Provinsi Jawa Timur bagian timur


sumber : http://indonesianheritagerailway.com